Regulasi Kesehatan

Pentingnya Akreditasi STARKES bagi Keselamatan Pasien di Era Baru

Oleh: Dr. H. Ahmad Fauzi 24 Mei 2024 1.240 Dilihat
Fasilitas Kesehatan

Foto: Simulasi pelayanan kesehatan standar STARKES di salah satu RS Mitra LAL-Kes.

Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (STARKES) bukan sekadar prosedur administratif rutin bagi fasilitas kesehatan. Ia adalah fondasi utama yang menjamin setiap nyawa yang dipercayakan kepada rumah sakit mendapatkan perlindungan maksimal melalui protokol medis yang terstandarisasi.

Sejak diperkenalkannya pembaruan standar pada tahun 2022 dan penguatan implementasi di tahun 2024, fokus utama akreditasi telah bergeser dari sekadar kelengkapan dokumen menjadi pembuktian budaya keselamatan di lapangan. LAL-Kes hadir untuk memastikan bahwa transformasi ini berjalan secara substantif, bukan formalitas belaka.

"Akreditasi adalah cermin dari kejujuran pelayanan. Tanpanya, kualitas hanya menjadi janji di atas brosur, bukan bukti di ruang rawat inap."

Pilar Utama Keselamatan dalam STARKES

Ada tiga pilar utama yang ditekankan dalam evaluasi terbaru LAL-Kes terhadap faskes di Indonesia:

  • Ketepatan Identifikasi Pasien: Memastikan tidak ada kesalahan dalam pemberian tindakan medis atau obat-obatan.
  • Peningkatan Komunikasi Efektif: Mengurangi risiko kesalahpahaman antara tim medis saat serah terima pasien (handover).
  • Kepastian Lokasi Pembedahan: Protokol ketat sebelum tindakan operatif untuk menghindari risiko medis fatal.

Dengan menerapkan standar ini, Rumah Sakit tidak hanya mendapatkan sertifikat kelulusan, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang lebih kuat. Pasien akan merasa lebih tenang saat mengetahui bahwa instansi kesehatan tempat mereka berobat telah melalui audit ketat dari lembaga independen seperti LAL-Kes.

Bagikan:
#AkreditasiRS #STARKES2024 #KeselamatanPasien